Minggu, 08 Mei 2011

Kanit Reskrim Polsek Helvetia Dicopot Mendadak


AKP Zulkifli Harahap mendadak dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Helvetia. Belakangan, dia memang didera berbagai kasus yang tidak kunjung selesai.

Kasus teranyar yang dicatat dialami Deva Edwin Prayoga (14). Siswa kelas 2 SMP 40 Kelambir Lima ini sebelumnya dianiaya Siti Fatimah (42), warga Perumahan Tata Alam Asri, Jl Gaperta Ujung hingga luka memar di kepala dan robek di tangan.

Pas kejadian sebulan lalu, korban diseret Siti Fatimah. Atas dasar itu, korban bersama ibunya Tri Wahyuni (40) melapor ke Polsekta Medan Helvetia. Bukannya masalah tuntas, oknum jupernya Brigadir AH malah diduga bermain mata dengan pelaku.

Mirisnya, sepedamotor korban juga sempat ditahan oleh pelaku selama sebulan, namun polisi hanya sebagai ‘penonton’. Parahnya, usai ditahan pelaku, oknum polisi tersebut juga menahan sepedamotor itu dengan alasan pemeriksaan.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu sebelum pencopotan itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan telah menarik puluhan senjata yang digunakan oleh anak buahnya dari Polsek Helvetia, karena tidak sanggup menangkap para penjahat termasuk para pemain judi dan bandarnya di kawasan hukum polsek tersebut.

Kapolsek Helvetia, Kompol Sutrisno Hadi, saat dikonfirmasi perihal dicopotnya AKP Zulkifli Harahap dari Kanit Reskrim Polsekta Medan Helvetia membantah. “Pencopotannya masih ditunda. Gak jadi tadi dicopot,” ujar mantan Kapolsekta Binjai Kota itu melalui ponsel.

Namun Kasi Propam Polresta Medan AKP B Sidabutar membenarkan pencopotan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan apa alasannya dengan rinci. ”Benar, kanitnya sudah dicopot tadi setelah sidang. Cuma, mengapa dia dicopot, saya tidak berwenang mengatakanya. Itu wewenang pimpinan saya,” ujarnya.

Sidabutar mengatakan, para personil yang tak menjalankan perintah tugas sebagai polisi yang benar maka yang bersangkutan akan mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar